Jam Kerja Perangkat Desa di Indramayu tidak Sesuai Kenyataan, Bupati Tegaskan Lewat Surat Edaran ini!

- 8 Juni 2021, 16:06 WIB
Surat edaran Jam kerja perangkat desa kabupaten Indramayu
Surat edaran Jam kerja perangkat desa kabupaten Indramayu /

Jam istirahat : pukul 11.30 – 13.00 WIB 

Walau demikian, tidak sedikit ditemukan jam kerja perangkat desa di Indramayu tidak sesuai dengan surat edaran tersebut.

Hal ini dikeluhkan beberapa warganet yang mengungkapkan kekecewaanya pada kolom komentar akun insatgram @indramayuinfo.

Seperti yang ditulis oleh salah satu akun @indi***, ia menuliskan jika kenyataan antara surat edaran yang dibuat dengan kenyataan di lapangan (desa) tidak sesuai,

“surat edaran realita di lapangan sunggguh berbeda” tulis @indi*** dalam kolom komentar Lain lagi dengan nama akun @yudi***, dia mengungkapkan jika tidak sedikit perangkat desa yang datang siang pulang siang,

Baca Juga: Siap Siap! Berikut Tahapan Setelah Mengikuti Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17

“teka awan balike awan (datang siang pulang siang_red)” tulis komentar @yudi***

Selain itu ada pula warganet yang mengungkapkan pengalamannya saat menjadi perangkat desa,

“over all semuanya sepertinya jam 12an sudah pada bubar min, karena saya sebelum lahiran, 2-3 tahun kerja di Balai desa juga. Kalau sekarang agak siang juga cuma beberapa orang saja, tidak semuanya di desa sampai siang.” Ungkap akun @faiz*** dalam kolom komentar.***

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah