Polres Indramayu Sekat 4 Titik Ruas Jalan Protokol Selama Penerapan PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat.
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/FAUZAN/

UTARA TIMES - Pada hari ini Selasa, 6 Juli 2021 Polres Indramayu melakukan kegiatan penyekatan disejumlah ruas jalan Protokol di Indramayu.

Hal ini sebagaimana adanya PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan sejak 3-20 Juli 2021.

Penyekatan dilakukan dijam-jam keramaian, hal ini disampaikan oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubsi PDIP Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan penyekatan tersebut dilakukan dijam-jam keramaian.

Baca Juga: Anies Baswedan Proses Hukum Dua Perusahaan Non-Kritikal dan Non-Esensial yang Langgar Peraturan Ditutup

"Siang pukul 10.00 WIB, sore pukul 16.00 WIB dan malam pukul 20.00 WIB," ucapnya kepada awak media.

Penyekatan berpusat di 4 titik yakni jalan di Bundaran Mangga, Bundaran Kijang, perempatan Waiki, dan Bundaran Adipura. Tujuan penyekatan jalan ini tentunya adalah untuk membatasi mobilitas masyarakat dimasa PPKM Darurat sampai lebaran idul adha 2021.

Jajaran polres Indramayu juga menyekat sekaligus memutar balikan sejumlah kendaraan yang datang dari luar Indramayu menuju tempat asalnya.

Baca Juga: Idgitaf -Lagu Berlagak Bahagia, Liriknya Penuh Makna

Pihak Polres Indramayu tidak henti-hentinya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya warga Indramayu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, mengurangi mobilitas serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Selain itu, beberapa tempat makan juga terus dipantau agar masyarakat membawa makanan yang dipesan dan tidak makan ditempat.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah