"Nikahnya di KUA dengan jumlah yang hadir saat akad juga dibatasi. Ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rosidi.***
"Nikahnya di KUA dengan jumlah yang hadir saat akad juga dibatasi. Ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rosidi.***
Editor: Anas Bukhori
Sumber: Cirebon Raya