Jadi Tempat Nongkrong Asyik, Ternyata Proyek RTH Jatibarang disikat 2M oleh Empat Tersangka Garong Uang Rakyat

- 30 September 2021, 05:50 WIB
Jadi Tempat Nongkrong Asyik, Ternyata Proyek RTH Jatibarang disikat 2M oleh  Empat Tersangka Garong Uang Rakyat
Jadi Tempat Nongkrong Asyik, Ternyata Proyek RTH Jatibarang disikat 2M oleh Empat Tersangka Garong Uang Rakyat /

"Mereka kami tahan untuk dua puluh hari ke depan, sampai tanggal 18 Oktober 2021," Kata Dodi Gozali.

Dodi juga mengungkapkan jika mereka akan terus mendalami kasus tersebut hingga dilimpahkan ke pengadilan.

" Kami akan terus dalami kasusnya, sebelum perkaranya kami limpahkan ke pengadilan," ungkap Kepala Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Para tersangka diketahui tercium praktik kecurangan saat dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah