"Mereka kami tahan untuk dua puluh hari ke depan, sampai tanggal 18 Oktober 2021," Kata Dodi Gozali.
Dodi juga mengungkapkan jika mereka akan terus mendalami kasus tersebut hingga dilimpahkan ke pengadilan.
" Kami akan terus dalami kasusnya, sebelum perkaranya kami limpahkan ke pengadilan," ungkap Kepala Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.
Para tersangka diketahui tercium praktik kecurangan saat dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi.***