Para pelaku diantaranya yakni NW yang merupakan isteri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
Baca Juga: Sadis! Istri Sewa Pembunuh untuk Habisi Nyawa Suami
Para pelaku yang dibayar istri korban dikabarkan telah menerima uang telebih dahulu sebesar Rp 20 Juta untuk aksi pembunuhan tahap pertama
Uang Rp 20 Juta tersebut sempat digunakan para pelaku untuk santet korban, namun gagal hingga akhirnya dilakukan pembunuhan dengan senjata tajam.
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," Ujar Kapolres Karawang. ***