Pelajar dan Guru Wajib Tahu! Inilah Cara Dapat Akun Belajar.id

- 21 Februari 2022, 18:56 WIB
Pelajar dan Guru Wajib Tahu! Inilah Cara Dapat Akun Belajar.id
Pelajar dan Guru Wajib Tahu! Inilah Cara Dapat Akun Belajar.id //belajar.id

UTARA TIMES - Cara dapat akun belajar.id bisa disimak di sini. Akun Pembelajaran adalah sebuah akun elektronik yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek atau Kemdikbudristek.

Akun Pembelajaran belajar.id dari Kemdikbudristek ini ditujukan untuk para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dengan akun belajar.id ini, maka proses belajar dan mengajar akan menjadi jauh lebih mudah

Dilansir Utara Times dari ditpsd.kemdikbud.go.id pada Senin, 21 Februari 2022, berikut adalah cara dapat akun belajar.id

Baca Juga: Tok! Gus Yaqut Tetapkan Aturan Baru Pengeras Suara Masjid, Bagaimana Isi Aturannya?

1. Buka situs pd.data.kemdikbud.go.id dan klik 'login'.

2. lik tombol 'Unduh Akun', pilih opsi 'Peserta Didik' atau 'PTK' untuk mengunduh file csv berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran untuk pengguna di satuan pendidikan Anda

Baca Juga: Contoh MC Isra Miraj 2022 Bahasa Sunda, Lengkap dengan Susunan Acaranya

3. Buka file csv yang telah diunduh dan masukkan informasi akun (user ID dan password) kepada pengguna yang bersangkutan secara pribad

4. Dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran dari Operator Satuan Pendidikan di sekolah.

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Akan Tutup 8 BUMN, Salah Satunya PT PLN Batubara?

5. Buka akun laman https://mail.google.com/ atau https://accounts.google.com/ lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang Anda dapatkan

6. Setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran Anda

Itulah cara dapat akun belajar id untuk bisa dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan mengajar. ***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah