Pjs. Bupati Indramayu Memotivasi Pegawai Puskesmas

- 3 November 2020, 18:46 WIB
Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono berikan motivasi kepada petugas puskesmas
Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono berikan motivasi kepada petugas puskesmas /Deni/Deny/

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang pemberian insentif dan tunjangan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 maka bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar 300 juta rupiah yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akan Dapatkan Anugerah Bintang Mahaputera, Begini Kata Mahfud MD

"Kami akan ajukan santunannya bagi nakes yang meninggal tersebut. Sesuai KMK bagi sebesar 300 juta rupiah," kata Deden.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah