Pjs. Bupati Indramayu Memotivasi Pegawai Puskesmas

- 3 November 2020, 18:46 WIB
Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono berikan motivasi kepada petugas puskesmas
Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono berikan motivasi kepada petugas puskesmas /Deni/Deny/

UTARA TIMES - Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu telah mengakibatkan 21 orang meninggal dunia. Satu diantaranya telah merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan dari Puskesmas Kiajaran Wetan Kecamatan Lohbener.

Atas meninggalnya tenaga kesehatan tersebut. Rekan kerja yang berada di Puskesmas itu sempat mengalami down dan terpukul dengan situasi dan kondisi tersebut.

Baca Juga: Ditemukan Kerangka Manusia Dalam Karung di Cibinong

Untuk mengembalikan mental para pegawai Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan kepada publik, Selasa 3 November 2020.

Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Deden Bonni Koswara melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Kiajaran Wetan.

Baca Juga: Indofood Hadirkan Pop Mie “Panas” Pakai Nasi!

Seperti yang dikutip UTARA TIMES dari Diskominfo Indramayu. Pada kesempatan itu Bambang menegaskan, meninggalnya tenaga kesehatan di Kabupaten Indramayu karena terkonfirmasi positif Covid-19 pihak Pemkab Indramayu sangat merasa kehilangan. Pihaknya berharap bahwa kejadian ini merupakan kejadian terakhir selama masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Bumikan Moderasi Beragama di Masyarakat, Menag Tegaskan Masuk Dalam Rencana Pembangunan Menengah

"Kami sangat kehilangan, dan kejadian ini kami harap menjadi yang terakhir di Kabupaten Indramayu. Para tenaga kesehatan harus tetap fight untuk sama-sama melawan Covid-19 ini," kata Bambang.

Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan 10 November, Berikut 10 Lagu Nasional Yang wajib Didengerkan

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang pemberian insentif dan tunjangan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 maka bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar 300 juta rupiah yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akan Dapatkan Anugerah Bintang Mahaputera, Begini Kata Mahfud MD

"Kami akan ajukan santunannya bagi nakes yang meninggal tersebut. Sesuai KMK bagi sebesar 300 juta rupiah," kata Deden.

Editor: Nur Umar

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah