Bumikan Moderasi Beragama di Masyarakat, Menag Tegaskan Masuk Dalam Rencana Pembangunan Menengah

- 3 November 2020, 17:51 WIB
Ilustrasi kerukunan beragama.
Ilustrasi kerukunan beragama. /pixabay/MoteOo

UTARA TIMES - Menag Fachrul Razi tegaskan Penguatan Moderasi Beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pengantar pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB yang berlangsung secara luring dan daring, Selasa, 03 November 2020 kemarin, dikutip utara times.com dari jakpusnews.com

Saat ini kementerian Agama telah merancang sejumlah program implementasinya.
Salah satunya adalah penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akan Dapatkan Anugerah Bintang Mahaputera, Begini Kata Mahfud MD

Rakornas yang digelar Pusat Kerukunan Umat Beragama Setjen Kemenag ini dibuka secara virtual oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai Keynote Speech, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Rakornas ini diikuti lebih enam ratus peserta terdiri atas pimpinan ormas keagamaan, pimpinan lembaga keagamaan, serta para Ketua FKUB tingkat Provinsi dan Kab/Kota di seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber, Mendagri Tito Karnavian, Menag periode 2014 – 2019 Lukman Hakim Saifuddin, serta perwakilan dari PBNU, Muhammadiyah, dan tokoh Katolik.

Baca Juga: 100 Persen Bantuan Beras Telah Tersalurkan
Menag mengajak FKUB untuk membumikan moderasi beragama.

“Harapan kami, Rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasil gunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat,” terang Menag.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Jakpusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah