Adakan FGD, Indramayu All In One Sudah Diterpakan Setahun

- 7 November 2020, 22:43 WIB
Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bandung Kemkominfo RI bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Smart City di Kabupaten Indramayu.*
Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bandung Kemkominfo RI bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Smart City di Kabupaten Indramayu.* //Diskominfo Indramayu/

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana mengatakan bahwa kondisi smart city di Kabupaten Indramayu telah merubah proses pelayanan publik yang diberikan ASN kepada masyarakat.

Melalui penerapan Sistem sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diketahui merupakan indikator agar terwujudnya Indramayu smart city.

Baca Juga: 'Tol Langit' Guna Dukung Pengembangan Desa Digital

"Beberapa SKPD telah menerapkan SPBE untuk menunjang pelayanan publik kepada masyarakat, semisalnya proses pelayanan perizinan dan penanaman modal oleh DPMPTSP Indramayu dengan dilakukan secara online, melalui kanal website www.simpan-ayu.indramayukab.go.id yang memiliki sistem kerja otomatis, sehingga sangat mempermudah para investor ketika ingin berinvestasi di Indramayu,” kata dia.

Aan menegaskan, Diskominfo Indramayu memiliki komitmen yang besar terhadap kepuasan konsep smart city.

Dengan menggunakan aplikasi Indramayu All In One, sangat bermanfaat untuk penuhi kebutuhan publik di antaranya, pengaduan dan transparansi, data informasi, informasi kuliner, serta informasi pariwisata.

Baca Juga: Gisel tanggapi rumor video syur, Saya bingung dan sedih ini bukan kali pertama

"Kami Diskominfo Indramayu memiliki aplikasi Indramayu All In One yang bertujuan memenuhi kebutuhan publik termasuk akses pengaduan. Misalnya masyarakat mengeluhkan sampah yang menumpuk, maka masyarakat atau pengguna Aplikasi Indramayu All In One hanya memasukan Nomor Induk Kependudukan KTP dan mengadukannya kepada SKPD terkait, sehingga SKPD tersebut akan menindaklanjutinya selama 1×24 jam,” jelasnya.

Seperti dikutip UTATA TIMES dari PikiranRakyat-Indramayu.com, Aan menyebutkan, bahwa penerapan konsep smart city Indramayu sudah berjalan lebih dari setahun.

Pihaknya mengakui bahwa selama ini masih menemukan kekurangan dan kendala yang akan segera diatasi, demi terwujudnya pelayanan publik yang memuaskan serta melalui Indramayu smart city menghasilkan quality of life.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah