Nikah Langsung Dapat 3 in 1 Dokumen Oleh Disdukcapil Indramayu

- 12 November 2020, 20:51 WIB
Diskominfo & KUA setempat berikan 3 in 1 Dokumen pada pasangan yang baru menikah
Diskominfo & KUA setempat berikan 3 in 1 Dokumen pada pasangan yang baru menikah /Aa Deni/Dedy Diskominfo Indramayu/

UTARA TIMES - Upaya dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu.

Seperti inovari terbaru yakni pemberian program 3 in 1 (red: three in one) dokumen kependudukan secara langsung kepada pasangan muda yang baru menikah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu H. Moh. Iskak Iskandar, menjelaskan, program 3 in 1 merupakan pemberian dokumen secara terintegrasi dengan Kementerian Agama (KUA).

Baca Juga: Petani Kopi Papua Mendapat Angin Segar Dari Kerajaan Inggris

Seperti dikutip Utara Times dari laman diskominfo indramayu, bagi pasangan muda yang menikah Disdukcapil dan KUA langsung memberikan 3 dokumen yakni berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan Kartu Keluarga (KK).

Menurut Iskandar, inovasi ini akan disebarluaskan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Dengan program ini, masyarakat tidak perlu mengurus dokumen kependudukan lagi, semua akan terlayani secara otomatis.

Baca Juga: Artis Indonesia Yang Masuk Nominasi Wanita Tercantik di Dunia 2020. Dari Pevita Hingga Maudy Ayunda

Seperti yang terlihat pada hari Rabu, 11 November 2020 lalu, di Kantor KUA Kecamatan Indramayu, pernikahan pasangan muda antara Dias Ferdiansyah dari Kelurahan Lemah Abang dengan Nur Ilisyah Idora dari Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu.

Setelah melangsungan akad nikah di KUA kedua pasangan tersebut langsung menerima 3 adminduk yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu.

"Setelah prosesi akad nikah, kita langsung serahkan 3 dokumen adminduk kepada mereka berupa surat nikah, KTP dengan status baru, dan Kartu Keluarga. Program ini segera kami terapkan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu," kata Iskandar.

Baca Juga: Dikanal Youtube Boy William, Ini Klarifikasi Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Sahkan Ombinuslaw

Sementara itu Dias Ferdiansyah dan Nur Ilisyah Idora yang baru menyelesaiakan akad nikah merasa kaget.

Paslanya mereka langsung menerima dokumen kependudukan tanpa harus mengurusnya.

Baca Juga: Peneliti FITRA Berikan Komentar Atas Dua Kepala Daerah yang Diamankan KPK

"Terima kasih dan kami kaget namun gembira karena tidak usah mengurus KK dan KTP lagi. Semuanya sudah dilayani dan diserahkan langsung jadi oleh Disdukcapil," kata Dias didampingi istrinya.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x