Peneliti FITRA Berikan Komentar Atas Dua Kepala Daerah yang Diamankan KPK

- 12 November 2020, 15:15 WIB
KPK Resmi Menahan anggota Komisi IX DPR RI 2014-2019,Irgan Chairul Mahfiz
KPK Resmi Menahan anggota Komisi IX DPR RI 2014-2019,Irgan Chairul Mahfiz /Handri/Jurnal Soreang

UTARA TIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengamankan dua kepala daerah. Informasi tersebut langsung diumumkan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK.

Ia menyebutkan bahwa kedua kepala daerah yang belum disebutkan namanya itu akan diamankan minggu depan.

Terkait pernyataan KPK soal penangkapan oknum kepala daerah yang diduga melakukan korupsi, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat, Nandang Suherman turut berkomentar.

Baca Juga: Setelah Jerinx Kini Giliran dr. Tirta Dapat Tudingan

Menurut Nandang, tindakan KPK yang berkoar-koar atas rencana penangkapan itu dianggap tak tepat. Sebagaimana dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Nandang juga menyinggung soal adanya unsur cari sensari dari KPK.

Sebab menurut Nandang selama ini kepercayaan publik terhadap KPK sedang menurun, apalagi setelah revisi UU KPK dan proses pemilihan komisioner yang penuh kontroversi.

Sehingga menurutnya KPK merasa perlu suatu gebrakan untuk mendongkrak kepercayaan publik kepada KPK.

Baca Juga: Sering Diabaikan, Ini 7 Efek Buruk Penggunaan Tusuk Gigi

"Kita juga kan dikejutkan penurunan integritas jadi bagaimana komisioner KPK sekarang agak permisif untuk praktek yang selama ini diharamkan oleh komisioner KPK, seperti penggunaan fasilitas negara yang relatif mewah," ucapnya.

Terlebih lagi ia mengkhawatirkan, secara tidak langsung pernyataan tersebut memberi tahu kepada kepala daerah yang sebelumnya sudah merasa disidik KPK bisa saja menghilangkan barang bukti.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x