Setelah Divaksin Perdana Bersama Presiden, Raffi Ahmad Melanggar Protokol Kesehatan, 'Minta Maaf'

- 14 Januari 2021, 16:33 WIB
Raffi Ahmad meminta Maaf, setelah di vaksinasi ia melanggar protokol kesehatan
Raffi Ahmad meminta Maaf, setelah di vaksinasi ia melanggar protokol kesehatan /Kolase Instagram.com/@raffinagita1717 dan Story Instagram.com/@anyageraldine

UTARA TIMES - Raffi Ahmad mengakui kesalahannya melanggar protokol kesehatan setelah di vaksinasi di istana merdeka, Rabu (13/1).

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Raffi meminta maaf kepada masyarakat dan presiden Jokowi atas kegaduhan yang terjadi.

Permintaan maaf tersebut dilakukan saat Raffi ahmad mengunggah foto- foto dirinya tengah menghadiri sebuah acara besar.

Baca Juga: Ginting dan Praveen/Melati Habisi Wakil Tuan Rumah dalam Babak 16 Besar Yonex Thailand Open 2021

Dia mengakui jika dalam acara tersebut melanggar protokol kesehatan dan tidak memakai masker serta berkerumun.

"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga sekali minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya.

Baca Juga: Puan Maharani Ajak Pemuka Agama Dukung Program Vaksinasi, ' Presiden Jokowi Sudah di Vaksin, Aman!'

Raffi menyampaikan jika acara tersebut dalam rangka menghadiri acara yang diadakan kediaman rumah ayah dari salah satu temannya. Namun raffi mengklaim bahwa sebelum masuk kerumah sebenarnnya menjalankan protokol kesehatan.

"Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokoler. Tapi pas di dalam kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," ujar Raffi Ahmad sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah