Resmi Dibebaskan Dari Status Tersangka Kasus Narkoba. Millen Cyrus: Jauhkan Hiburan Malam, Jauhi Narkoba

- 1 Maret 2021, 20:13 WIB
Millen Cyrus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.*
Millen Cyrus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.* //pmjnews/Yen

UTARA TIMES - Millen Cyrus diamankan petugas kepolisian Polda Metro Jaya karena memiliki hasil positif narkoba saat tes urine beberapa hari lalu.

Pada sore tadi Millen Cyrus resmi dibebaskan terkait kasus narkoba yang sedang ramai dibicarakan ini.

Setelah dievakuasi ternyata obat-obatan yang dikonsumsi oleh Millen Cyrus berdosis obat dengan resep dokter.

Baca Juga: Endemik Akan Gantikan Covid-19, Survei; Hilang di Satu Tempat Namun Muncul di Wilayah Lain

Obat yang dilabeli benzo ini nyatanya sudah diberikan oleh pihak BNN dengan resep dokter.

Millen Cyrus mengakui bahwa ia mengunsumsi obat tersebut untuk mengobati kecemasan, depresi serta masalah keluarga yang sedang dialami.

Baca Juga: Berkah Maret 2021, Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Secara Cepat dan Jangan Sampai Keliru!

“Obatnya itu untuk kecemasan dan depresi emang dikasih oleh BNN, Konsumsi obat itu karena aku mengalami tekanan dan masalah keluarga juga” Ujar Millen.

Baca Juga: Daftar Hari Peringatan Nasional dan Internasional Maret 2021, Simak Juga Hari Libur Nasional 2021

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x