UTARA TIMES- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan kalau Anji ditangkap di studionya pada Minggu (13/6)
Ady mengatakan pada saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap Anji, barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis, ganja.
"Kami menangkap yang bersangkutan di studionya," kata Ady Wibowo saat memberikan keterangan resmi di Kapolres Metro Jakarta Barat, Minggu, 13 Juni 2021.
Baca Juga: Press Release Polres Indramayu Tangkap 44 Pelaku Narkoba Selama Ramadhan 2021, Simak Penjelesannya
Ady mengatakan Polres Metro Jakarta Barat saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus kepemilikan Sabu oleh Anji.
Sebelumnya, Anji juga pernah mengutarakan isi hatinya jauh sebelum penangkapan kasus narkobanya. Dalam tweet yang ia sampaikan, Anji berpendapat bahwa lebih baik memakai narkoba.
“Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri, Di banding yang melakukan seseuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh.” tweet Anji Manji pada akun @duniamanji, 25 Maret 2013 Pukul 17.29 WIB.
Kendati demikian, Polres Metro Jakarta Barat Ady mengatakan saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus kepemilikan Sabu oleh Anji.
"Saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan kami sedang dalam melaksanakan pendalaman," kata dia.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora menyampaikan, pihaknya mengamankan Anji terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: UPDATE! Ramalan Zodiak Capricorn 14 Juni 2021 Lengkap : Bijaksana dalam Mengambil Keputusan
"Terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja" ujarnya.
Sementara Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba.***