Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Hari Ini, Berikut Ulasannya

- 26 Agustus 2021, 13:50 WIB
Usai melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang,  Pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil polisi.
Usai melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang, Pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil polisi. /Instagram/ @ayutingting92

UTARA TIMES - Penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting melaporkan kasus penghinaan terhadap putrinya, Bilqis dan kini Ayu diperiksa pihak kepolisian.

Ayu Ting Ting merasa tidak terima lantaran salah satu pemilik akun Instagram diduga kerap mengolok-olok dirinya dan anaknya yaitu Bilqis.

Ayu Ting Ting melaporkan dengan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2021 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Resmi UPT P4OP

Laporan itu dilakukan Ayu Ting Ting bersama dengan kuasa hukumnya pada Jumat, 20 Agustus 2021 lalu.

Atas pelaporannya tersebut, Ayu Ting Ting mempersangkakan pemilik akun tersebut dengan Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Ringan.

Untuk hari ini, Penyidik Ditreskrimum Polds Metro Jaya memanggil pedangdut Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan dengan pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Baca Juga: Simak Alasan Seseorang Belum Dapat Panggilan Kerja

“Tanggal 26 Agustus 2021, Ayu Ting Ting diundang ke Polda Metro Jaya untuk berikan keterangan sebagai saksi, bawa bukti-bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Utara Times pada Pikiran Rakyat.

Perlu diketahui, pada pasal 315 KUHP berbunyi 'Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik dimuka umum dengan lisan atau tulisan.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x