Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Hari Ini, Berikut Ulasannya

- 26 Agustus 2021, 13:50 WIB
Usai melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang,  Pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil polisi.
Usai melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang, Pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil polisi. /Instagram/ @ayutingting92

Maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah'.

Baca Juga: Biodata Azka Corbuzier, Amat Mencintai Sang Ayah dan Ingin Hidup Bersama Selamanya

Sampai saat ini, Ayu Ting Ting masih memperjuangkan harga diri keluarganya atas pencemaran nama baiknya.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah