Tanpa Izin Kinan, Bisakah Aris Poligami dengan Lydia? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 16 Januari 2022, 10:50 WIB
Tanpa Izin Kinan, Bisakah Aris Poligami dengan Lydia? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Tanpa Izin Kinan, Bisakah Aris Poligami dengan Lydia? Simak Penjelasannya Berikut Ini /

Tanpa persetujuan dari Kinan, maka pernikahan Aris dan Lyida cacat demi hukum dan tidak bisa mendapatkan kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Jelang Laga Persipura vs Persiraja Banda Aceh, 3 Pemain Ini Bisa Jadi Mimpi Buruk bagi Laskar Rencong

Aris dan Lydia hanya bisa melakukan pernikahan sirri dan tidak bisa di catatkan ke Kantor Urusan Agama jika tetap melanjutkan poligami.

Atau cara kedua, Aris dan Kinan harus bercerai terlebih dahulu baru bisa menikah dengan Lydia.

Demikianlah akhir kisah Layangan Putus, Aris tak mau menceraikan Kinan dan justru memilih poligami. Namun tanpa izin Kinan, Aris dan Lyida tak akan bisa poligami.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: UU No 1 Tahun 1974


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah