Menyandang status Lajang, Kim Kardashian Resmi Bercerai Dari Kanye West

- 5 Maret 2022, 10:35 WIB
Kim Kardashian
Kim Kardashian /Instagram

UTARA TIMES – Kim Kardashian seorang bintang terkenal asal Hollywood, kini menyandang status baru menjadi lajang kembali. Hal ini resmi dinyatakan menurut hukum pengadilan AS.

Perceraian Kim Kardashian dan Kanye West secara resmi diproses dalam persidangan di pengadilan AS.

Walaupun proses perceraian Kim Kardashian dengan Kanye West terus berlanjut, dan pada Kamis, 3 Maret 2022 Kim Kardashian resmi berstatus sebagai wanita lajang secara hukum.

Baca Juga: KJP Bulan Maret 2022 Cair, Penerima Manfaat Segera Cek Rekening!

Sebagai bentuk penegasan bahwa telah bercerai Kim Kardashian menyatakan untuk tidak memakai nama West dibelakangnya. 

Hal ini dipastikan Kim Kardashian tidak akan memakai nama tersebut, dan akan kembali memakai nama lahirnya sejak kecil.

Dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat, bahwa Kim Kardashian sudah memohon kepada pengadilan agar dirinya bisa kembali dinyatakan single secara hukum sejak bulan Desember 2021.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Informasi Lengkap SPAN-PTKIN 2022, dari Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Prodi Pilihan

Langkah ini sengaja diambil Kim Kardashian dengan maksud untuk menyadarkan Kanye West perihal dirinya memang sangat ingin bercerai dari mantan suaminya tersebut.

Berbeda dari sang bintang reality show Keeping Up with the Kardashians yang merayakan status lajangnya dengan sangat gembira, Kanye West justru biasa saja.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x