Menyandang status Lajang, Kim Kardashian Resmi Bercerai Dari Kanye West

- 5 Maret 2022, 10:35 WIB
Kim Kardashian
Kim Kardashian /Instagram

Kanye West tidak menolak juga tidak merayakannya.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Informasi Lengkap SPAN-PTKIN 2022, dari Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Prodi Pilihan

Jelasnya, pihak pengadilan hanya mengabulkan salah satu dari tiga permohonan yang diajukan rapper yang kini dikenal sebagai Ye tersebut sewaktu digugat cerai oleh mantan istrinya.

Adapun permohonan yang diminta Ye dan dikabulkan pihak pengadilan yaitu hak untuk mendapatkan kembali uang yang seseorang berhutang kepada dirinya ataupun sang mantan istri apabila salah satu dari antara mereka meninggal.

Sementara permohonan kedua dan ketiga yang ditolak yaitu supaya Kim tidak menyerahkan aset yang dipercayakan di bawah pengawasannya kepada siapapun.

Baca Juga: Web Series 17 Selamanya Akan Tayang 10 Maret 2022 Mendatang di WeTv dan Iflix

Suami atau pasangan baru dari Kim dilarang bersaksi soal komunikasi yang dibuat Kim dengan Ye.

Meski tidak berulah setelah mengetahui pihak pengadilan menolak dua permohonannya serta membiarkan Kim Kardashian kembali berstatus lajang, rapper pemilik album Donda tersebut diduga meluapkan emosinya dengan lagi-lagi memecat pengacara yang mewakilinya.

Chris Melcher, pengacara yang berakhir dipecat rapper Ye gegara sang mantan istri berhasil kembali berstatus lajang berdasarkan hukum.

Baca Juga: Rekomendasi Ucapan Hari Perempuan Internasional 2022 yang Penuh Makna Cocok Dibagikan ke Sosial Media

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah