UTARA TIMES – Aktor Iko Uwais diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seseorang.
Bahkan atas dugaan penganiayaan tersebut, Iko Uwais dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengkonfirmasi laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.
“Iya benar, laporan sudah kami terima,” katanya saat dikonfirmasi, dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat, Senin, 13 Juni 2022.
Laporan terhadap Iko Uwais atas dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh orang berinisial R.
Baca Juga: Profil Biodata Nabila Ishma, Pacar Eril yang Terlihat Tertunduk Lemas di Depan Peti Eril
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut atas dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Seolah Mengajak Ngobrol Kekasihnya, Begini Potret Memilukan Nabila Ishma Kunjungi Jenazah Eril