Open Mic Punya Siapa? Ramon Pratomo Daftarkan Merk ke PDKI

- 25 Agustus 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi mic. Open Mic Punya Siapa? Ramon Pratomo Daftarkan Merk ke PDKI
Ilustrasi mic. Open Mic Punya Siapa? Ramon Pratomo Daftarkan Merk ke PDKI /Pexels.com/A. S.

UTARA TIMESKepemilikan paten merk Open Mic Indonesia baru-baru ini ramai diperbincangkan di sosial media. Hashtag OpenMicMilikPublik pun telah di tweet oleh banyak pengguna sosial media.

Jadi, sebenarnya Open Mic punya siapa? Seseorang bernama Ramon Pratomo telah mendaftarkan merk Open Mic Indonesia ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI pada tahun 2013 lalu.

Dimana tanggal pengumuman kepemilikan merk Open Mic Indonesia tersebut terjadi pada tanggal 3 Juni 2015.

Dalam translasi yang diberikan, Open Mic Indonesia hanhyalah suatu penamaan. Ia dimasukkan dalam jenis barang/jasa berupa hiburan, acara hiburan radio dan hiburan televisi.

Baca Juga: Siapa Ramon Papana? Inilah Profil Sosok yang Digugat Para Komika Akibat Merk Dagang Open Mic

Nama pemilik yang mendaftarkan merk Open Mic Idnonesia di laman PDKI adalah Ramon Pratomo yang beralamat di Bogor, Jawa Barat.

Hal yang menjadi permasalahan menurut beberapa komika adalah bahwa nama ‘Open Mic’ seharusnya dapat digunakan secara umum oleh semua orang. Dimana kata tersebut harusnya dimiliki oleh publik, bukan perseorangan.

Hari ini, beberapa komika terkenal Indonesia ramai-ramai mendatangi pengadilan Niaga untuk meminta pembatalan hak merk Open Mic yang dipegang oleh sosok yang diduga Ramon Papana.

Baca Juga: Inilah 3 Klub BRI Liga 1 yang Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Terkait Judi, Simak Informasinya Disini

Dalam akun twitter pribadinya, Ernest Prakarsa mengatakan bahwa #OpenMicMilikPublik bukan milik orang serakah yang oportunis.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x