Menurutnya, jika diadopsi ke dalam film, hal tersebut bisa sangat berisiko. Lalu kemudian film ini memilih hukum dan nama penjara fiktif yang dibuat sendiri, berdasarkan saran dari penasehat hukum.
Di mana hal tersebut merupakan upaya untuk menghindari tersinggungnya beberapa pihak, dan demi keamanan.
Baca Juga: Sinopsis Gangaa Hari Ini Jumat 9 September 2022, Simak Selengkapnya Disini
2. Profesi Tokoh Utama
Pada film Miracle in Cell No 7, diketahui sang ayah berprofesi sebagai juru parkir. Sedangkan dalam film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia sang ayah profesi sebagai penjual balon.
Namun, dalam kedua film ini sang ayah sama-sama dalam kondisi berkebutuhan khusus.
Baca Juga: KM Ancam Brigadir J dengan Pisau, Alasannya Diungkap Bripka RR
3. Iklim