Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 20:39 WIB
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora /YouTube/Intens Investigasi dan Instagram/rizkybillar

UTARA TIMES - Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pagi hari tadi setelah surat panggilan keduanya dari penyidik.

Akhirnya Polisi kemudian resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.

Sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi karena diduga mengalami kendala psikologis untuk pemeriksaan.

Diketahui video Rizky Billar yang melempar bola billiard ke arah istrinya Lesti Kejora juga viral di media sosial.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Catat! Program Beasiswa Pengayaan Bahasa untuk Studi ke Luar Negeri Kementrian Agama

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Dia menambahkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Film Inang Bercerita Tentang Apa, Kapan Tayang di Bioskop? Inilah Sinopsis dan Jadwal Penayangannya

Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat setelah sebelumnya mengaku sakit secara psikologis karena kasus rumah tangganya.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Baca Juga: Film Inang Tayang di Bioskop Hari Ini Simak Sinopsis Kisah Horor Kelahiran Bayi Wulan

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya.

Demikian informasi mengenai ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah