Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Resmi di SP3 

- 19 Oktober 2022, 12:20 WIB
Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Resmi di SP3
Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Resmi di SP3 /

UTAR TIMES- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti sudah resmi dihentikan.

Polisi secara resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Penghentian penyelidikan (SP3) ini dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.

"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Selasa malam, 18 Oktober 2022. 

Baca Juga: Lesty Kejora dan Rizky Billar Umumkan Nama dan Arti Anak Pertama

Lebih lanjut Irwandhy mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai. 

Langkah ini kuga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikedepankan dengan mediasi restorative justice (RJ).

Baca Juga: Rumah Mewah Bos Judi Online Disita Polisi, Buntut kasus Bisnis Haramnya

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x