Baca Juga: 3 Minuman ini dapat menjaga daya tahan tubuh saat musim hujan, anda bisa bikin dirumah!
Dalam pelaporan ini, Pitra meminta agar penyidik memeriksa orang yang ada pada video tersebut. Hal itu bertujuan, agar kasus tersebut ada kejelasan.
"Orang yang mirip dalam video tersebut, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya," katanya.
Baca Juga: Zaskia Gotik Melahirkan Anak pertama secara prematur, Berawal Pagi Sabtu mulai Kontraksi
Menurut Pitra, dalam pelaporannya itu, dirinya juga menyerahkan sejumlah akun Twitter dan Youtube kepada penyidik sebagai terduga pelaku. Akun-akun itu disebut telah menyebarkan video tanpa adanya sensor
"Untuk penyebar video kita laporkan sesuai Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi," katanya.***
(Qiya ameena/Jurnalgaya)
Editor: Anas Bukhori
Sumber: Jurnal Gaya