Miras dalam Sejarah, Pasukan Raden Wijaya Kalahkan Pasukan Mongol

- 2 Maret 2021, 19:49 WIB
ILustrasi miras
ILustrasi miras /pixabay/

UTARA TIMES - Industri miras (minuman keras) sempat dikeluarkan dari daftar negatif investasi. Jokowi sempat teken Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu pada 2 Februari 2021 lalu.

Perpres ini adalah turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan terkait miras termaktub dalam Lampiran III Perpres; tentang daftar bidang usaha dengan persyaratan khusus.

Baca Juga: Mengejutkan! Miliki Sifat Polos dan Lugu, Rupanya Jang Joon Woo Pemilik Asli Babel Group?

Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah dapat memberi izin masuknya investasi industri minuman beralkohol, terutama di wilayah Provinsi Bali, Sulawesi Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur dengan memperhatikan kearifan atau budaya setempat.

Meski begitu, peraturan tersebut menuai pro dan kontra. Pihak yang pro, umumnya mempertimbangkan aspek ekonomi. Sementara pihak kontra, umumnya mempertimbangkan aspek agama. Karena kontroversial itulah, tak berselang lama, Jokowi menarik kembali peraturan tersebut.

Tapi bagiamana aspek sejarah dan budaya Nusantara bicara terkait minuman alkohol? Apakah minum minuman beralkohol bukan budaya kita?

Baca Juga: Berikut 6 Daftar Restoran di Korea Selatan yang Jadi Langganan Para Idol K-Pop, dari Super Junior hingga BTS!

Dikutip Utara Times dari seorang komikus Aji Prasetyo dalam menanggapi isu Perpres ini dengan menciptakan karya komik. Komik tersebut bermuatan sejarah, budaya, dan aspek-aspek lainnya, dan dibawakan dengan kritis sekaligus jenaka.

Dalam komiknya, penulis buku komik-opini “Hidup itu Indah” tersebut menulis: “Tahun 1293, Pasukan Raden Wijaya berhasil memporakporandakan 30 ribu Pasukan Mongol yang sangat legendaris.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x