Peristiwa Hari Ini 13 Juli Dalam Sejarah Indonesia, PDRI Pimpinan Syafrudin Berakhir,Mandat Diserahkan Kembali

- 13 Juli 2021, 06:55 WIB
Tugu PDRI, Gunung Omeh, Koto tinggi, Lima Puluh Kota Sumatera Barat
Tugu PDRI, Gunung Omeh, Koto tinggi, Lima Puluh Kota Sumatera Barat /

UTARA TIMES – Pada peristiwa hari ini tanggal 13 Juli 2021 atau lebih tepatnya 72 tahun yang lalu terjadi peristiwa pembubaran secara resmi PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) yang dipimpin oleh Presiden PDRI Syafrudin Prawiranegara.

Pada Periode Revolusi Nasional Indonesia selama tahun 1945-1949 yang ditandai dengan masuknya sekutu diboncengi oleh Belanda dan diakhiri dengan penyerahan kedaulatan kepada Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949.

Dalam periode tersebut terdapat  banyak sekali peristiwa sejarah pada masa itu. Salah satunya adalah Berakhirnya PDRI yang dipimpin oleh Syafrudin dan Penyerahan kembali mandat Kepada Soekarno.

Baca Juga: Juara Euro 2021, Ini Daftar Harga Pemain Italia Setelah Meraih Piala Bergengsi

PDRI adalah penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia periode 22 Desember 1948 sampai dengan 13 Juli 1949, yang dipimpin oleh Syafrudin Prawiranegara yang disebut juga dengan kabinet darurat.

Sesaat sebelum pemimpin Indonesia saat itu, Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, mereka sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafrudin  untuk membentuk pemerintahan sementara.

Tidak lama setelah ibu kota RI di Yogyakarta dikuasai Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, mereka berulangkali menyiarkan berita bahwa RI sudah bubar. Karena para pemimpinnya, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir sudah menyerah dan ditahan.

Mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki ibu kota Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan Pemerintahan Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari, Mr. Syafruddin Bersama petinggi dan pasukan lainnya menuju kediamannya, untuk mengadakan perundingan. Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, daerah perkebunan teh, 15 Km di selatan kota Payakumbuh.

Walaupun secara resmi kawat Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah