UTARA TIMES – Pada Hari ini 13 Juli sebagai peristiwa hari ini dalam sejarah indonesia yakni proses jalannya perjanjian Roem-Royen dari mulai latar belakang, isi hingga dampaknya hingga pengesahan oleh kabinet Hatta pada 13 Juli 1949 dengan diadakan sidang kabinet RI yang pertama.
Di awali perjuangan bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari Belanda di awal kemerdekaan, telah ditempuh jalur diplomasi. Salah satu upaya diplomasi yang dilakukan yaitu perjanjian Roem-Royen.
Perjanjian Roem-royen adalah perundingan yang dibuat Indonesia dengan belanda pada 7 Mei 1949 untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan.
Sebelum perjanjian Roem-Royen , ada perjanjian Linggarjati pada 1946 dan perjanjian Renville pada 1948. Ternyata perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia.
Wilayah Kedaulatan Indonesia semakin kecil, Belanda yang diuntungkan lewat perjanjian itu sendiri, pada akhirnya melanggar janji. Pada 1 Desember 1948, Belanda secara sepihak tidak lagi terikat dengan perjanjian Renville.
Buntutnya, pada 19 Desember, Belanda menyerang ibu kota Indonesia di Yogyakarta. Peristiwa ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.
Belanda juga menangkap dan menawan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Moh. Hatta. Langkah Belanda dikecam dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 4 Januari 1949 memerintahkan Belanda dan Indonesia menghentikan masing-masing operasi militernya.
United Nations Commission for Indonesia (UNCI) membawa perwakilan kedua negara ke meja perundingan pada 17 April 1949. Delegasi Indonesia diketahui Mohammad Roem. Sementara Belanda diwakili Herman van Roijen (Royen).