Ada yang mengusulkan bentuk hubungan dengan NU, ada yang mengusulkan visi dan misi parpol, AD/ART parpol, nama-nama untuk menjadi pengurus parpol, ada juga yang mengusulkan semuanya.
Di antara usulan yang paling lengkap berasal dari Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M Cholil Bisri dan PWNU Jawa Barat.
Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati.
Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.
PBNU akhirnya rapat pada 3 Juni 1998 untuk memenuhi aspirasi Nahdliyin. Hasilnya, terbentuklah Tim lima.
Tim lima yang terdiri dari K.H. Ma’ruf Amin sebagai ketua, dengan anggota KH. M. Dawam Anwar, KH Said Aqil Siradj, HM Rozy Munir dan Ahmad Bagdja.
Akhirnya, pada 23 Juli 1998, terbentuklah partai politik yang diberi nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menampung aspirasi warga NU dan Umat islam serta rakyat Indonesia.***