5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
6. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
(Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020)
Tujuan Kemenag
Sebagai penjabaran visi dan misi, tujuan pembangunan Kementerian Agama :
Bidang Agama :
1. Peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
2. Pengukuhan suasana kerukunan hidup umat beragama yang harmonis sebagai salah satu pilar kerukunan nasional.
Baca Juga: Volta Mandala Resmi Mengaspal, Skutik Listrik Perusak Pasar Vespa, Harganya Bikin Melongo
3. Pemenuhan kebutuhan akan pelayanan kehidupan beragama yang berkualitas dan merata.