Hari Lahir Kementerian Agama RI Ke-77: Sejarah Singkat, Visi dan Misi, Tujuan, Tugas dan Fungsi Kemenag

- 3 Januari 2023, 10:07 WIB
Kemenag/Hari Lahir Kementerian Agama RI Ke-77: Sejarah Singkat, Visi dan Misi, Tujuan, Tugas dan Fungsi Kemenag
Kemenag/Hari Lahir Kementerian Agama RI Ke-77: Sejarah Singkat, Visi dan Misi, Tujuan, Tugas dan Fungsi Kemenag /Instagram @kemenag_ri

7. Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan keagamaan yang berkualitas.

Tugas Kemenag

Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi Kemenag

Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi :

1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, penyelenggaraan haji dan umrah, dan pendidikan agama dan keagamaan;

2. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama;

3. Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;

4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;

5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah