Tanggal 23 dan 24 Mei 2024 Libur Apa? Ini Jadwal Menurut Keputusan SKB 3 Menteri

- 22 Mei 2024, 11:07 WIB
Tanggal 23 dan 24 Mei 2024 Libur Apa? Ini Jadwal Menurut Keputusan SKB 3 Menteri
Tanggal 23 dan 24 Mei 2024 Libur Apa? Ini Jadwal Menurut Keputusan SKB 3 Menteri /FOTO: ANTARA/Pexels/Artem Podrez.

UTARA TIMES – Hari libur memang menjadi momen yang dinanti banyak orang, dan pada Mei 2024, terdapat beberapa hari libur dan cuti bersama karena berbagai perayaan. Pertanyaannya, apakah 23 dan 24 Mei 2024 merupakan hari libur?

Pada bulan Mei 2024, ada beberapa hari besar agama dan nasional yang menyebabkan hari libur dan cuti bersama. Beberapa di antaranya berdekatan dengan akhir pekan, sehingga akan menjadi long weekend.

Sementara itu, ada dua hari libur yang terhitung sebagai perayaan besar menedkati akhir bulan Mei 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, tanggal 23 dan 24 Mei 2024 merupakan momentum Hari Raya Waisak.

Baca Juga: Dina Pasaran Hari Ini dalam Kalender Jawa, Kamis 23 Mei 2024 lengkap dengan Weton dan Wuku

Libur dan cuti bersama tersebut adalah untuk merayakan Hari Raya Waisak 2568 BE/2024. Perayaan Hari Raya Waisak jatuh pada 23 Mei 2024, sementara cuti bersama untuk Hari Raya Waisak jatuh pada 24 Mei 2024.

Perayaan Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 di Indonesia

Merujuk pada laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, perayaan Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 akan berpusat di kompleks Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Tema yang diangkat adalah "Kesadaran Keberagaman Jalan Hidup Luhur, Harmonis dan Bahagia," untuk mendorong umat Buddha memahami dan mentoleransi perbedaan sebagai keberagaman yang saling menguatkan dalam mencapai kebahagiaan.

Baca Juga: MI Miftahul Huda Sukadana Adakan Hiking Rally Pramuka Tahun 2024

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah