Tanggal 23 dan 24 Mei 2024 Libur Apa? Ini Jadwal Menurut Keputusan SKB 3 Menteri

- 22 Mei 2024, 11:07 WIB
Tanggal 23 dan 24 Mei 2024 Libur Apa? Ini Jadwal Menurut Keputusan SKB 3 Menteri
Tanggal 23 dan 24 Mei 2024 Libur Apa? Ini Jadwal Menurut Keputusan SKB 3 Menteri /FOTO: ANTARA/Pexels/Artem Podrez.

Festival Lampion Waisak

Waktu: pukul 19.00-21.00 WIB (sesi 1) dan 21.30-22.30 WIB (sesi 2)

Lokasi: Lapangan Marga Utama Candi Borobudur

Syarat: wajib mengenakan Gelang Festival Lampion dan pendaftaran dapat dilakukan melalui link yang tersedia di media sosial resmi WALUBI.

Perayaan Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 tidak hanya berpusat di Candi Borobudur, tetapi juga di berbagai vihara di seluruh Indonesia.

Demikianlah informasi tentang jadwal hari libur di tanggal 23 dan 24 Mei 2024 menurut SKB 3 Menteri.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah