Asal Muasal Imlek Menjadi Hari Libur Nasional Di Indonesia, IMLEK 2021

- 12 Januari 2021, 12:10 WIB
Ilutrasi lampion saat tahun baru imlek
Ilutrasi lampion saat tahun baru imlek /pexels

UTARA TIMES - Pada ratusan tahun lalu, tahun baru imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk masyarakat Tionghoa di seluruh dunia dan mulai menyebarkan pengaruh tradisi dan budayanya pada perayaan tahun baru di negara-negara tetangga.

Dalam tradisi tahun baru Imlek ini menyebar luas, dan berakulturasi dengan kebudayaan lokal, seperti Jepang, Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam, Thailand, Taiwan, Hongkong, Makau, Singapura, Malaysia, Filipina, hingga Indonesia sendiri.

Juga bahkan di negara-negara barat dengan populasi orang Tionghoa yang signifikan, seperti di Australia, Kanada, USA, Inggris, dan sebagainya.

Baca Juga: Kata Polisi Soal Kronology Kebakaran Ponpes Muhammadiyah 'Pelakunya Santri Yang Ditahan Ijazahnya'

Indonesia selama kurun waktu 1965 sampai dengan 1998, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk tradisi tahun baru Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000, ketika Presiden Abdurrahman Wahid atau yang dikenal juga Gusdur mencabut Inpres Nomor 14/1967 tersebut.

Kemudian Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya, dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2002 tertanggal 9 April 2002, yang meresmikan Imlek sebagai Hari Libur Nasional Agama Konghucu.

Baca Juga: Soal Pembakaran Ponpes Muhammadiyah, Mamun Murod Dikecewakan Polisi Terkait CCTV, ' Kenapa Dirusak'?

Lalu sejak tahun 2003, Hari Imlek mulai ditandai dan dicetak sebagai tanggal merah, di kalender-kalender nasional.***

 


Artikel ini telah tayang di wartapontianak.pikiran-rakyat.com dengan judul Asal Usul Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Nasional (Indri/wartapontianakPR)

Editor: Nur Umar

Sumber: wartapontianak.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah