4 Ciri Hewan Kurban yang Dilarang Menurut Ustad Adi Hidayat, Nomor 3 Jarang Orang Perhatikan!

- 5 Juli 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /PIXABAY/

UTARA TIMES – Umat muslim di seluruh dunia terutama di Indonesia sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 20 Juli 2021.

Hari Raya Idul adha kali ini masih tetap sama dengan situasi pandemi seperti tahun kemarin, yakni Covid-19 belum juga pergi.

Seperti yang kita ketahui bahwa Hari Raya Idul Adha merupakan Hari Raya Besar atau Hari Raya Kurban yang selalu dirayakan umat muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Baca Juga: Papa Surya dan Mama Sarah Mencoba Kuat Dalam Sinopsis Ikatan Cinta Full Episode 5 Juli 2021

Hari Raya Kurban akan jatuh pada 20 Juli 2021 atau dalam kalender Islam yakni 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah.

Hewan Kurban yang dianjurkan diantaranya Unta, Sapi, Kerbau, Kambing, dan Domba.
Lalu, bagaimana sih cara kita memilih hewan kurban yang baik sesuai anjuran agama islam?

Menurut Ustad Adi Hidayat, LC.MA menyebutkan ada 4 ciri atau kriteria hewan kurban yang dilarang oleh islam, yakni :

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Full Episode 5 Juli 2021: Elsa Pulang Ke Rumah Nino, Ricky Relakan Kepergian Elsa?

  1. Buta permanen
  2. Pincang permanen
  3. Kurus dan tidak terlihat sehat
  4. Kulit atau tanduknya ada kecacatan (masih bisa ditoleransi)

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 5 Juli 2021: Aldebaran Temukan Bukti Kuat, Elsa Siap-siap Di Penjara

Ustad Adi Hidayat memberikan penjelasannya mengenai ke-4 larangan dalam memilih hewan kurban, karena sebaiknya hewan yang akan dikurbankan dianjurkan tidak ada dalam daftar tersebut kriterianya.

Hewan kurban sama saja dengan memberikan persembahan untuk Allah SWT, dianjurkan untuk menghindari dan perhatikan 4 kriteria yang dilarang.

Baca Juga: AKHIRNYA! Elsa Menerima Hukuman Penjara Dalam Sinopsis Ikatan Cinta 5 Juli 2021

Ustad Adi juga menjelaskan bahwa ke-3 larangan tersebut tidak bisa ditoleransi termasuknya haram jika ada salah satunya.

Namun, jika hewan memiliki kecacatan pada kulit karena tergores dan tanduk yang kecil masih bisa ditoleransi, tapi hukumnya makruh yang artinya lebih baik dihindari.

Menurut Ustad Adi Hidayat, empat larangan tersebut merupakan hal yang harus diperhatikan karena itu sangat penting, dan semuanya terlihat oleh mata manusia.

Baca Juga: Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ Senin 5 Juli 2021 Terbaru yang Belum Digunakan, Segara Klaim!

“Mudah kok membedakannya, buta permanen, pincang permanen, kurus, kulit atau tanduk yang cacat, semuanya terlihat oleh mata kita, jadi hati-hati,” kata Ustad Adi Hidayat.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah