Lydia dan Aris dalam Layangan Putus, Begini Dosa Pelaku Selingkuh dalam Islam Menurut Gus Baha

- 13 Januari 2022, 21:30 WIB
Lydia dan Aris dalam Layangan Putus,  Begini Dosa Pelaku Selingkuh dalam Islam Menurut Gus Baha
Lydia dan Aris dalam Layangan Putus, Begini Dosa Pelaku Selingkuh dalam Islam Menurut Gus Baha /WeTV/

Hukum maksimal bagi pelaku perselingkuhan dengan laki-laki atau perempuan yang sudah bersuami atau istri adalah rajam.

Baca Juga: Biodata Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono yang Ternyata Model Music Video di Lagu ‘Here We Go Again'

Hal ini membuktikan bahwa perselingkuhan termasuk dalam salah satu dosa besar dan diatur dengan hukuman yang berat yaitu hukum mati dengan rajam.

Maka kesetiaan adalah yang utama dalam Islam sebagaimana disampaikan oleh Gus Baha.

Demikianlah penjelasan mengenai dosa pelaku selingkuh dalam Islam menurut Gus Baha sebagaimana yang dilakukan Aris dan Lydia dalam Layangan Putus.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x