Khutbah Jum’at Terbaru 2022 : Keutamaan untuk Memakmurkan Masjid

- 10 Maret 2022, 15:00 WIB
Khutbah Jum’at Terbaru 2022 : Keutamaan untuk Memakmurkan Masjid
Khutbah Jum’at Terbaru 2022 : Keutamaan untuk Memakmurkan Masjid /mojpe/pixabay

Hadirin Jama'ah Jum'at Rahimakumullah.

Kehidupan Islam berpangkal di Masjid dan berujung di Masjid. Dikatakan demikian, karena penghulu menikahkan seorang muslim dalam masjid, dan jenazah muslim pada umumnya juga bertolak dari Masjid ke pemakaman. Masjid secara etimologis berarti "tempat sujud", sedangkan dari segi istilah masjid mengandung arti dan fungsi sebagai tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama'ah, mengikuti khutbah

jum'at, serta Masjid juga sebagai tempat umat islam melaksanakan ibadah sunnah i'tikaf di bulan Ramadhan.

Dari arti dan fungsi yang dikemukakan di atas tergambar bahwa masjid dalam islam bukan hanya sekedar tempat untuk sujud kepada Allah SWT.

Masjid mempunyai fungsi yang lebih luas dari itu. Sebagaimana kita ketahui pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, masjid merupakan satusatunya pusat aktifitas umat islam ketika itu. Rasulullah SAW memulai membina para sahabat yang menjadi kader terbaik umat Islam generasi awal untuk memimpin, memelihara dan mewariskan ajaran-ajaran agama dan peradaban islam bermulai dari masjid.

Keberadaan masjid yang disebut sebagai "Rumah Allah", selain melambangkan eksistensi umat islam, juga melambangkan kesatuan pengabdian dan ketaatan manusia kepada Allah SWT. Kesatuan dalam aqidah maupun kesatuan dalam menjalankan prinsip-prinsip muamalat. Sepanjang sejarah Islam sejak masa Rasulullah SAW dan para sahabat, masjid berfungsi antara lain sebagai berikut:

a. Tempat kaum muslimin melaksanakan ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT

b. Tempat beri'tikaf dan membina kesadaran ruhaniah sehingga selalu dapat menjaga keseimbangan jiwa, keluhuran akhlak dan keutuhan pribadi.

c. Tempat menggali ilmu pengetahuan (baik ilmu agama maupun ilmu umum).

d. Tempat umat Islam memperoleh pencerahan dan pemecahan dari berbagai masalah keumatan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah