UTARA TIMES – Berikut ini adalah informasi mengenai bagaimana cara membayar fidyah bagi orang yang tidak sempat membayar hutang puasa.
Pada ulasan ini ada juga cara niat hingga penyaluran fidyah yang harus dibayarkan.
Membayar fidyah wajib hukumnya bagi orang yang mempunyai hutang puasa wajib.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Baca Juga: Rusia Terkini! Terpa Banyak Masalah, Pasukan Rusia Kehabisan Tenaga Kerja dan Energi
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya: Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa, Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, dan Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Makanan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah beras.
Baca Juga: Apakah Itu Fisura Ani? Kenali Pengertian, Gejala dan Doa Terhindar dari Berbagai Macam Penyakit
Sebagaimana dilansir Utara Times dari Islam.nu.or.id, ukuran muda bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Baznas Islam nu.or.id