Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa:
“Bahwa Nabi Muhammad SAW telah melaknat para wanita yang berziarah kubur,” (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bos Trading Fahrenheit, Terkait Investasi Palsu
Hal tersebut perlu dilihat secara utuh kronologis dari hadits tersebut.
“Perempuan itu berziarah setiap waktu pagi, siang, dan malam yang membuat dia tidak luput dari kesedihan. Ada juga seorang perempuan yang suaminya meninggal, lalu berziarah setiap hari maka nabi berkata Allah melaknat mereka yang berziarah kubur untuk mempersedih diri,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Ziarah kubur menjelang Ramadhan itu diperbolehkan. Hadits-hadits yang melarang tersebut harus melihat dari kronologinya.
Baca Juga: Sinopsis Film ‘Umma’, Film Bergenre Horor-Thriller yang Tayang Hari ini di Bioskop
Itulah penjelasan mengenai ziarah kubur menjelang Ramadhan menurut pandangan islam yang dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.***