Apakah Pekerja Berat Boleh Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Simak Jawabannya Di Sini

- 28 Maret 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi petani garam / pexels
Ilustrasi petani garam / pexels /

Dalam menanam bekal inilah manusia membutuhkan makan dan minum untuk memenuhi kebutuhan fisiknya, sebagai sumber energi untuk menjalankan amal ibadah sesuai tuntunan-Nya.

Baca Juga: Apa Itu Shalat Tarawih? Simak Penjelasannya Lengkap dengan Bacaan Niatnya

KH Sahal Mahfudz juga menegaskan bahwa bekerja adalah amal ibadah. Jika bekerja dimaksudkan sebagai pelaksanaan tanggungjawab nafkah (kepada keluarga), maka ia menjadi ibadah yang wajib.

Namun bagaimana jika keharusan bekerja sebagai ibadah wajib tidak bisa ditunaikan bersama dengan ibadah lain yang juga wajib, dalam hal ini puasa?

Dikutip KH Sahal Mahfudz dari kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu (III, 1702) dijelaskan bahwa seorang pekerja diperbolehkan meninggalkan puasa dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Ada Apa Di Tanggal 17 Ramadhan 1443 H? Simak Penjelasannya Lengkap dengan Doa Hari Ke-17 Puasa 2022

Pertama, apa yang dilakukan adalah kerja sangat berat, sehingga puasa akan mengancam kelangsungan fungsi-fungsi anggota badan (talaf).

Atau kerja berat itu diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidupnya pada hari itu. Dalam situasi semacam ini, orang bukan hanya boleh berbuka tetapi wajib berbuka.

Kedua, pekerjaan itu tidak bisa dilakukan di luar waktu puasa (malam hari atau hari-hari di luar bulan Ramadhan).

Baca Juga: Ini Doa Harian Ramadhan Yang Dibaca di Hari Ke-16 Puasa 2022 Tentang Pergaulan Yang Baik

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Buku Dialog Problematika Umat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah