Apakah Pekerja Berat Boleh Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Simak Jawabannya Di Sini

- 28 Maret 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi petani garam / pexels
Ilustrasi petani garam / pexels /

Apabila masih mungkin ditunda, maka penundaan itu wajib dilakukan untuk melaksanakan kewajiban berpuasa.

Namun jika kenyataannya pekerjaan berat itu memenuhi kedua kriteria di atas, KH Sahal Mahfudz menyatakan kebolehan berbuka. Dengan dalil bahwa Allah Swt tidak menghendaki suatu kesulitan dalam agama.

Hal ini sesuai dengan prinsip ayat al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 78:

"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." (QS. Al-Hajj: 78)

Baca Juga: Tinggal Klik! Ini Jadwal Tayang, Link Download dan Nonton A Business Proposal Episode 10

Dalam kasus pekerja berat, kewajiban berpuasa itu tetap ada, hanya saja ia boleh dibatalkan jika memang kondisinya mengharuskan demikian.

Setiap hari para pekerja berat itu harus niat dan melakukan puasa sampai kondisi menuntut mereka makan atau minum. Jika misalnya sehari itu tidak ada pekerjaan berat yang menuntut suplai energi baru, maka puasa harus jalan terus.

Terhadap puasa yang batal seperti ini diberlakukan kewajiban menggantinya pada hari lain atau qadha'.

Baca Juga: Ganjil Genap Selasa 29 Maret 2022 Wilayah Ibu Kota DKI Jakarta: Lokasi dan Jam Operasi

Demikian penjelasan singkat berkaitan kewajiban berpuasa bagi para pekerja berat menurut KH Sahal Mahfudz. ***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Buku Dialog Problematika Umat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah