UTARA TIMES - Menggunakan obat tetes mata saat puasa, apakah membatalkan puasa? Berikut Buya Yahya menjawab.
Di bulan Ramadhan 2022, pertanyaan seputar membatalkan puasa terus bermunculan salah satunya penggunaan tetes mata, simak dalam Buya Yahya menjawab.
Pada postingan sebelumnya, terdapat 9 hal yang membatalkan puasa, ketahuilah Buya Yahya akan menjawab pertanyaan di atas.
Penggunaan obat tetes mata mungkin pernah anda alami dan mengalami kebingungan terkait apakah membatalkan puasa atau tidak, ini Buya Yahya menjawab.
Adapun bentuk pertanyaan dari seorang yang bertanya kepada Buya Yahya adalah sebagai berikut.
"Menggunakan obat tetes mata saat puasa, apakah membatalkan puasa? Demikian pertanyaan yang ditanyakan kepada Buya Yahya.
Menanggapi pertanyaan terkait hal yang membatalkan puasa tersebut Buya Yahya menjawab dengan hal-hal sebagai berikut.
"Di dalam fiqih praktis yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima (lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, kemudian lubang buang air kecil dan air besar), dan mata bukan termasuk lubang tersebut," demikian Buya Yahya menjawab.
Baca Juga: Bagaimana Jika Lupa Membaca Niat Puasa? Simak Jawabannya Di Sini
Mengenai membatalkan puasa atau tidak saat meneteskan obat tetes mata dan terasa sampai ke tenggorokan, ini tambahan Buya Yahya.
"Adapun mengenai rasa, jelas tidak membatalkan puasa. Anda boleh meneteskan obat tetes mata kapan saja di mata." Sambung Buya Yahya.
Baca Juga: Orang Sakit dan tidak Menjalankan Puasa Ramadhan 2022 Bagaimana Ketentuannya? Ini Jawabannya
Demikian Buya Yahya menjawab pertanyaan mengenai menggunakan obat tetes mata saat puasa, apakah membatalkan puasa? yang telah dipaparkan diatas.
Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini 7 April 2022: Hari, Pasaran, Wuku Lengkap Penjelasan Weton Kamis Pon
Jadi, jangan ragu lagi untuk mempertanyakan seputar Ramadhan 2022 terkait hal membatalkan puasa yang akan dijawab oleh Buya Yahya di postingan yang akan datang. ***