Update Terbaru Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS, TNI, POLRI, Berapa Besarannya? Simak Informasinya

- 7 April 2022, 05:20 WIB
Update Terbaru Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS, TNI, POLRI, Berapa Besarannya? Simak Informasinya
Update Terbaru Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS, TNI, POLRI, Berapa Besarannya? Simak Informasinya /pixabay.com/Ekoanug

UTARA TIMES - Berikut ini adalah informasi mengenai besaran THR dan gaji 13 PNS, TNI, POLRI yang cair pada bulan April 2022.

Kabar pencairan THR dan gaji 13 ini menjadi yang paling ditunggu-tunggu bagi para PNS, TNI, maupun POLRI.

THR dan gaji 13 rencananya akan cair H-14 sebelum lebaran. Gaji 13 sendiri merupakan tambahan penghasilan bagi PNS, TNI, POLRI dengan menjumlahkan gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Namun yang akan dicairkan untuk gaji 13 adalah gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Berapa kira-kira besaran gaji 13 yang akan dicairkan?

Baca Juga: 13 Berkas Penting KIP Kuliah yang Harus Dipersiapkan Jika Lolos SNMPTN 2022

Baca Juga: Simak Perbaikan Aturan THR Terbaru : Kini Kerja Satu Bulan Sudah Bisa Dapat THR, Simak Informasi Lengkapnya

Besaran Gaji 13 berbeda-beda tergantung kategori golongan. Untuk mengetahui besaran yang akan dicairkan simak informasinya berikut :

Golongan I

I a : Rp. 1.560.800 - Rp. 2.335.800

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x