4. Waktu makruh, yakni setelah Salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri,
5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.
Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka anda dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Salat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Demikian informasi mengenai waktu terbaik unutk membayar zakat fitrah.***