Catat! Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, Simak Hukum Keterangan Waktu Lengkapnya

- 11 April 2022, 22:25 WIB
Catat! Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, Simak Hukum Keterangan Waktu Lengkap Disini
Catat! Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, Simak Hukum Keterangan Waktu Lengkap Disini /IG baznas Indonesia

UTARA TIMES Zakat fitrah adalah salah satu dari rukun islam, dan merupakan ibadah yang identik dilakukan saat bulan Ramadhan tiba.

Sebagaimana dilansir dari Baznaz, Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Adapun 8 aznaf tersebut adalah fakir, miskin, amil, Mualaf, hamba sahaya, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah DKI 2022, Apakah Ada Perbedaan dari Tahun Lalu? Berikut Keterangan dari BAZNAS

Lalu kapan waktu terbaik zakat fitrah dilakukan?

Simak waktu terbaik membayar zakat fitrah yang akan disajikan pada artikel ini. .

Perlu diketahui bahwasanya membayar zakat fitrah, memiliki batasan waktu yang perlu diperhatikan. Bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar.

Menurut beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.

Baca Juga: Drakor Crazy Love Episode 12: Tanggal Rilis, Hari, Jam Tayang di DisneyPlus

Sementara itu Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur). Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, namun hanya dua hari atau sehari sebelumnya.

Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, diantaranya sebagai berikut.

1. Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.

2. Waktu sunah, yakni Salat Subuh dan sebelum Salat Idul Fitri dilakukan.

Baca Juga: Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Berapa Harga Saham GOTO Hari Ini?

3. Waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.

4. Waktu makruh, yakni setelah Salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri,

5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.

Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka anda dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Salat Idul Fitri ditunaikan.

Lewat dari waktu itu maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

Demikian informasi mengenai waktu terbaik unutk membayar zakat fitrah.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah