Ini Niat dan Cara Qadha Puasa Ramadhan Perempuan Hamil dan Menyusui, Simak Ketentuannya Di Sini

- 19 Mei 2022, 01:48 WIB
Ilustrasi puasa.
Ilustrasi puasa. /Freepik

UTARA TIMESIni bacaan niat dan cara qadha puasa Ramadhan bagi perempuan hamil dan menyusui yang harus diketahui.

Diketetahui bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi semua orang Islam yang telah baligh, berakal, sehat, suci, dan tidak bepergian.

Namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan tidak puasa di bulan Ramadhan dan berkewajiban qadha di bulan setelahnya. Ini bacaan niat dan tata cara qadha puasa Ramadhan.

Baca Juga: Ini Arti Kedutan di Tangan Kanan Kiri dan Bagian Tubuh Lain Menurut Primbon Jawa

Golongan yang harus melaksanakan qadha puasa Ramadhan adalah perempuan yang haid, nifas, hamil, dan melahirkan yang tidak puasa di bulan Ramadhan.

Sebagaimana dikutip Utara Times dari buku Dialog Problematika Umat. Berikut ini niat dan tata cara qadha puasa Ramadhan bagi perempuan hamil dan menyesuai dan ketentuannya.

Dalam buku tersebut, KH Sahal Mahfudz menjawab bahwa perempuan menyusui (murdhi) dan hamil disamakan hukumnya dengan orang sakit, dalam arti boleh berbuka. Karena bila terus puasa dikhawatirkan membahayakan diri sendiri atau anaknya.

Baca Juga: Bacaan Doa Hari Kamis, Lengkap Penjelasan Kalender Islam Hari Ini, 19 Mei 2022 atau 1443 Hijriah

Menjalankan ibadah puasa pada hakikatnya baik, tetapi karena di balik sisi positifnya itu bagi perempuan hamil dan menyusui bisa berakibat negatif, maka boleh ditinggalkan.

Bagi perempuan hamil dan menyusui membutuhkan gizi cukup. Kekurangan makanan dan minuman selama puasa dapat mengurangi kadar gizi atau air susu ibu (ASI) yang dibutuhkan dan bisa akibat kurang baik pada janin dan anaknya.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Buku Dialog Problematika Umat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x