Terkait dengan musafir, sebagian sahabat yang melakukan perjalanan tetap puasa Ramadhan di zaman Rasulullah dan ada juga yang tidak puasa mengikuti fatwa Nabi.
Perjalanan yang dibolehkan meninggalkan puasa Ramadhan adalah perjalanan yang jaraknya sesuai standar dibolehkannya shalat qashar. Adapun masa tinggal yang dibolehkan bagi orang dalam perjalanan untuk tidak puasa adalah standar masa tinggal dibolehkannya mengqashar shalat.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Presiden 2022 Lengkap: PSIS Vs Arema, PSS Sleman Vs Borneo FC
Kedua, Perempuan yang haid atau nifas saat bulan puasa Ramadhan
Para ulama sepakat, bagi perempuan haid atau nifas, mereka tidak puasa Ramadhan, namun harus mengulang puasa Ramadhan di hari lain, salah satunya bisa diganti di bulan Dzulhijjah.
Demikian penjelasan tentang bacaan niat dan tata cara pelaksanaan serta orang yang terikat kewajiban qadha puasa Ramadhan.***