UTARA TIMES – Ini penjelasan tentang hewan yang boleh dan tidak boleh dijadikan kurban di hari raya Idul Adha.
Diketahui kurban adalah salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih hewan, berikut ini yang boleh dan tidak boleh dijadikan hewan kurban di Idul Adha.
Umat muslim terutama bagi yang mampu dianjurkan untuk melakukan ibadah kurban di hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik, dengan ketentuan hewan yang boleh dan tidak boleh dijelaskan dalam artikel ini.
Bagi yang ingin mengetahui jenis hewan yang boleh dan tidak boleh dijadikan kurban di Idul Adha, bisa dengan membaca artikel ini sampai akhir.
Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai sumber, berikut ini yang boleh dan tidak boleh dijadikan hewan kurban Idul Adha.
Baca Juga: Bolehkah Sapi Betina untuk Qurban? Simak Dalil Secara Lengkap Berikut ini
Jenis hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban adalah onta. sapi, dan kambing. Dan tidak ada hewan lain selain ketiga jenis hewan ini. Dalilnya adalah firman Allah,
...Agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak." [Al-Hajj: 34]
Adapun hewan kurban berupa domba yang dianggap layak adalah yang sudah berumur setengah tahun, kambing berumur satu tahun, sapi berumur dua tahun, dan onta berumur lima tahun.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Kitab Fiqh Sunnah Sayyid Sabiq