UTARA TIMES – Ini penjelasan tentang ketentuan pembagian daging kurban pada hari raya Idul Adha dan Tasyrik.
Diketahui bahwa kurban adalah salah satu amalan dan ibadah yang dilakukan di hari raya Idul Adha dan Tasyrik.
Daging kurban yang disembelih di hari raya Idul Adha dan Tasyrik bisa dibagikan sebagaimana ketentuan yang tertulis dalam ulasan ini.
Bagi yang ingin mengetahui ketentuan pembagian daging kurban pada hari raya Idul Adha, bisa dengan membaca artikel ini.
Sebagaimana dikutip Utara Times dari kitab Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, ini ketentuan pembagian daging kurban di hari raya Idul Adha.
Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk memakan daging kurbannya, menghadiahkannya kepada kerabat, dan membagikannya kepada kaum fakir.
Rasulullah bersabda: "Makanlah, berilah makan (orang-orang fakir), dan simpanlah." (HR. Muslim dan selainnya).
Disebutkan bahwa menurut kalangan ulama, yang lebih utama adalah memakan, menyedekahkan, dan menyimpan daging kurbannya masing-masing sebanyak sepertiga.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Kitab Fiqh Sunnah Sayyid Sabiq